Dalam rangka pelaksanaan kegiatan magang Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Riau. Maka Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan harus mengikuti Alur dalam pengurusan magang sebagai berikut :
- Mahasiswa Menghubungi Instansi Secara Informal.
- Instansi Memberikan Persetujuan.
- Mahasiswa Menemui Dosen Pembimbing Akademik (PA) Terkait Judul Praktek Magang.
- Mahasiswa Membuat Surat Rekomendasi Magang (Form 1) Dan Di Tujukan Kepada Instansi/Lokasi Praktek Magang Yang Diketahui Oleh Jurusan (1 Hari Kerja).
- Mahasiswa Mengisi Form 2 Tentang Pembuatan SK Pembimbing Magang Dan Di Serahkan Ke Jurusan dalam bentuk softfile (2-3 Hari Kerja).
- Mahasiswa Menulis Proposal Dengan Dibimbing Oleh Dosen Pembimbing Praktek Magang Yang Sudah Di Pilih Dan Di SK Kan.
- Mahasiswa Mengisi Form 3 Tentang Pembuatan Surat Jalan Dan Rekomendasi Praktek Magang Yang Di Tujukan Ke Dekan Fakultas Perikanan Dan Kelautan (2-3 Hari Kerja).
- Proposal Di Setujui ( Di Jilid Plastik 4 Rangkap).
- Mahasiswa Berangkat Magang Dengan Membawa Segala Form 1, Form 2, Form 3 Dan Proposal Yang Sudah Di Setujui Sebagai Pegangan Ketika Magang.
- Pengurusan Form 1, 2 Dan 3 Melalui Google Form Berikut :
- Google form isian Surat Rekomendasi Magang : https://forms.gle/A7FquZ4YEMyWUXMn7
- Google form isian SK Pembimbing Magang : https://forms.gle/Un2M8nJYNXP7orPKA
- Google form isian Surat Jalan Magang : https://forms.gle/FB8huAoSh83KDXj69
- Alur Pengurusan Praktek Magang bisa dilihat pada gambar 1.
Demikian kami sampaikan untuk dapat maklumi. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.